Empatkompetensiguru_

 

Nama: Fina Syapitri

Nim: 11901302

Kelas: PAI 4C

Mata Kuliah: Magang 1

Dosen Pengampuh: Farninda Aditya, M. Pd.

Laporan Baca: 4 Kompetensi Guru

Jurnal

Fathorrahman. 2017. KOMPETENSI PEDAGOGIK, PROFESIONAL, KEPRIBADIAN DAN KOMPETENSI SOSIALDOSEN. AKADEMIKA; Vol. 15. No.1 Februari 2017

Damax Dyah Kirana. PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR.

Empat Konpetansi Guru

           Menurut Finch dan Crunkilton dalam Mulyasa (2004: 38) bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah penguasaan terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.

           Kompetensi menurut UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 1 (10), menyebutkan bahwa “Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dan dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

           Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.

           (Feralys Novauli, 2015 : 46) Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long learning process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.            Penguasaan materi meliputi pemahaman karakteristik dan substansi ilmu sumber bahan pembelajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam konteks yang lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk memverifikasi dan memantapkan pemahaman konsep yang dipelajari, penyesuaian substansi dengan tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman manajemen pembelajaran. (Reksa Setiawan, 2015 : 132) Empat kompetensi guru menurut Syaiful Sagala (2009 : 39-41) :

1.       Kompetensi Pedagogik,

           merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi

a)      Pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan,

b)      Guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik,

c)       Guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar,

d)      Guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar,

e)      Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif,

f)        Mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan

g)      Mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.       Kompetensi Kepribadian,

           Dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian

a)      Mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku,

b)      Dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru,

c)       Arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak,

d)      Berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan

e)      Memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.

3.       Kompetensi Sosial,

           Artinya kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.

4.       Kompetensi Profesional,

           Mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.

          

           Tanpa kompetensi, guru bak nahkoda di tengah samudra minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda yang minus keahlian itu tidak bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya tenggelam tersapu ombak ke dasar samudera. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 : 102)

           Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 : 107)

 

Pengaruh Empat Kompetensi Terhadap Kinerja

 

1.       Pengaruh Kompetensi pedagogik Terhadap Kinerja 

           Dari hasil pengujian hipotesis pertama, koefisien beta sebesar 0,329 dari kompetensi pedagogik terhadap kinerja dosen adalah signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis pertama, yang menyatakan kompetensi pedagogik berpengaruh positif terhadap kinerja dosen, terbukti benar atau diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi pedagogic terhadap kinerja adalah searah.

           Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi pedagogik tinggi, maka kinerjanya bisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi pedagogic lemah, maka kinerjanya bisa semakin menurun. Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan Kolz et al. (1998), bahwa kemampuan adalah faktor penentu yang paling penting dari kinerja dan pengaruhnya stabil sepanjang waktu. Serta hasil penelitian Pitoyo, 2000 (dalam Amelia 2009) menunjukkkan bahwa ada hubungan variabel antara kemampuan dan kinerja di Puskesmas ini, sehingga penelitian ini mendukung hubungan antara kedua variabel tersebut. Temuan ini juga sejalan dengan Mulyana (2005) hasil analisisnya menunjukkan bahwa terdapat arah yang positif dan hubungan yang signifikan antara kemampuan dan kinerja kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.

2.       Pengaruh Kompetensi profesional Terhadap Kinerja

           Dari hasil pengujian hipotesis kedua, koefisien beta sebesar 0,271 dari kompetensi profesional terhadap kinerja dosen adalah signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis kedua, yang menyatakan kompetensi profesional berpengaruh positif terhadap kinerja dosen, terbukti benar atau diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi profesional terhadap kinerja adalah searah. Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi profesional tinggi, maka kinerjanya bisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi profesionall emah, maka kinerjanya bisa semakin menurun. Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan Kolz et al. (1998), bahwa kemampuan adalah faktor penentu yang paling penting dari kinerja dan pengaruhnya stabil sepanjang waktu.Serta hasil penelitian Pitoyo, 2000 (dalam Amelia 2009) menunjukkkan bahwa ada hubungan variabel antara kemampuan dan kinerja di Puskesmas ini, sehingga penelitian ini mendukung hubungan antara kedua variabel tersebut.Temuan ini juga sejalan dengan Mulyana (2005) hasil analisisnya menunjukkan bahwa terdapat arah yang positif dan hubungan yang signifikan antara kemampuan dan kinerja kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.

3.       .PengaruhKompetensi kepribadian Terhadap Kinerja

           Dari hasil pengujian hipotesis ketiga, koefisien beta sebesar 0,021 dari kompetensi kepribadian terhadap kinerja dosen adalah tidak signifikan dengan arah positif.Berarti hipotesis kedua, yang menyatakan kompetensi kepribadian berpengaruh positif terhadap kinerja dosen,tidak terbukti benar atau tidak diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi kepribadian terhadap kinerja adalah searah. Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi kepribadian tinggi, maka kinerjanyabisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi kepribadian lemah, maka kinerjanya bisa semakin menurun.

           Akan tetapi dalam penelitian ini kompetensi kepribadian tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja dosen. Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan hasil penelitian Schneider (1977) dalam Chow (1986), yang berpendapat sebaliknya yaitu kemampuan tidak diperlukan saat automatisasi terjadi. Kemampuan individu tidak berarti saat rutinisasi oleh mesin telah terjadi. kemampuan tetap akan dibutuhkan untuk mengoperasikan mesin, agar tidak sering terjadi human error yang berakibat fatal.

4.       PengaruhKompetensi kepribadian Terhadap

           Dari hasil pengujian hipotesis keempat, koefisien beta sebesar 0,010 dari kompetensi sosial terhadap kinerja dosen adalah tidak signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis kedua, yang menyatakan kompetensi sosial berpengaruh positif terhadap kinerja dosen, tidak terbukti benar atau tidak diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi sosial terhadap kinerja adalah searah. Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi sosial tinggi, maka kinerjanya bisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi sosial lemah, maka kinerjanya bisa semakin menurun. Akan tetapi dalam penelitian ini kompetensi sosial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja dosen.

           Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan hasil penelitian Schneider(1977) dalam Chow (1986), yang berpendapat sebaliknya yaitu kemampuan tidak diperlukan saat automatisasi terjadi. Kemampuan individu tidak berarti saat rutinisasi oleh mesin telah terjadi. kemampuan tetap akan dibutuhkan untuk mengoperasikan mesin, agar tidak sering terjadi human error yang berakibat fatal. Hasil penelitian memberikan implikasi praktis terhadap perguruan tinggi swasta untuk memperhatikan kompetensi dosen dan kinerja dosen.

           Hal itu karena peningkatan kompetensi dan kinerja dosen yang tinggi akan membantu perguruan tinggi untuk bisa lebih maju dan berkembang serta mampu menjaga keberlangsungan organisasi ditengah persaingan yang semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi pimpinan perguruan tinggi swasta untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja dosen di antaranya pemberian motivasi yang tepat dan pelatihan-pelatihan secara terus menerus dalam pengembangan metode pembelajaran, peningkatan kemampuan penelitian dan penulisan junal ilmiah nasional maupun internasional serta atmosfir akademik yang baik.

Komentar