Empatkompetensiguru_
Nama:
Fina Syapitri
Nim:
11901302
Kelas:
PAI 4C
Mata
Kuliah: Magang 1
Dosen
Pengampuh: Farninda Aditya, M. Pd.
Laporan
Baca: 4 Kompetensi Guru
Jurnal
Fathorrahman.
2017. KOMPETENSI PEDAGOGIK, PROFESIONAL, KEPRIBADIAN DAN KOMPETENSI
SOSIALDOSEN. AKADEMIKA; Vol. 15. No.1 Februari 2017
Damax
Dyah Kirana. PENTINGNYA PENGUASAAN EMPAT KOMPETENSI GURU DALAM MENUNJANG
KETERCAPAIAN TUJUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR.
Empat
Konpetansi Guru
Menurut Finch dan Crunkilton dalam
Mulyasa (2004: 38) bahwa yang dimaksud dengan kompetensi adalah penguasaan
terhadap suatu tugas, ketrampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan.Hal itu menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas,
ketrampilan sikap dan apresiasi yang harus dimiliki peserta didik untuk dapat
melaksanakan tugas - tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Kompetensi menurut UU No. 13/2003
tentang Ketenagakerjaan pasal 1 (10), menyebutkan bahwa “Kompetensi adalah
kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan
dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan”. UU No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10 disebutkan bahwa kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru
dan dosen meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional.
Kompetensi guru dapat diartikan
sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam
bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru
dalam menjalankan profesinya. jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki
kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan
mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik
maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam
diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Karena
seorang guru tidak hanya terampil dalam mengajar tentu juga harus memiliki
pribadi yang baik dan mampu melakukan social adjustment dalam masyarakat.
(Feralys Novauli, 2015 : 46)
Kompetensi merupakan komponen utama dari standar profesi di samping kode etik
sebagai regulasi perilaku profesi yang ditetapkan dalam prosedur dan sistem
pengawasan tertentu. Kompetensi diartikan dan dimaknai sebagai perangkat
perilaku efektif yang terkait dengan eksplorasi dan investigasi, menganalisis
dan memikirkan, serta memberikan perhatian, dan mempersepsi yang mengarahkan
seseorang menemukan cara-cara untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan
efisien. Kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu
proses yang berkembang dan belajar sepanjang hayat (life long learning
process). Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal,
keilmuan, teknologi, sosial dan spritual yang secara kaffah membentuk
kompetensi standar kompetensi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman
terhadap peserta didik pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan
profesionalisme. Penguasaan
materi meliputi pemahaman karakteristik dan substansi ilmu sumber bahan
pembelajaran, pemahaman disiplin ilmu yang bersangkutan dalam konteks yang
lebih luas, penggunaan metodelogi ilmu yang bersangkutan untuk memverifikasi
dan memantapkan pemahaman konsep yang dipelajari, penyesuaian substansi dengan
tuntutan dan ruang gerak kurikuler, serta pemahaman manajemen pembelajaran.
(Reksa Setiawan, 2015 : 132) Empat kompetensi guru menurut Syaiful Sagala (2009
: 39-41) :
1.
Kompetensi Pedagogik,
merupakan kemampuan dalam pengelolaan
peserta didik meliputi
a)
Pemahaman wawasan guru
akan landasan dan filsafat pendidikan,
b)
Guru memahami potensi dan
keberagaman peserta didik,
c)
Guru mampu mengembangkan
kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk
pengalaman belajar,
d)
Guru mampu menyusun
rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi
dasar,
e)
Mampu melaksanakan
pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif,
f)
Mampu melakukan evaluasi
hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan
g)
Mampu mengembangkan bakat
dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian,
Dilihat dari aspek psikologis
kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian
a)
Mantap dan stabil yaitu
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan
etika yang berlaku,
b)
Dewasa yang berarti mempunyai
kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai
guru,
c)
Arif dan bijaksana yaitu
tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat
dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak,
d)
Berwibawa yaitu perilaku
guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan
e)
Memiliki akhlak mulia dan
memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai
norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
3.
Kompetensi Sosial,
Artinya kompetensi sosial terkait
dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang
lain. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan
berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati
terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga
kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan
sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan
dengan sekolah.
4.
Kompetensi Profesional,
Mengacu pada perbuatan (performance)
yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan
tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya
dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang
dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu
mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.
Tanpa
kompetensi, guru bak nahkoda di tengah samudra minus keahlian memadai,
sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda
yang minus keahlian itu tidak bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya
tenggelam tersapu ombak ke dasar samudera. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 :
102)
Kompetensi
guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran
dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi
dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan
lamanya mengajar. (Agus Wibowo & Hamrin, 2012 : 107)
Pengaruh Empat Kompetensi Terhadap
Kinerja
1.
Pengaruh Kompetensi
pedagogik Terhadap Kinerja
Dari hasil pengujian hipotesis
pertama, koefisien beta sebesar 0,329 dari kompetensi pedagogik terhadap
kinerja dosen adalah signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis pertama,
yang menyatakan kompetensi pedagogik berpengaruh positif terhadap kinerja
dosen, terbukti benar atau diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti
secara teoritis pengaruh dari kompetensi pedagogic terhadap kinerja adalah
searah.
Hal ini mengindikasikan bahwa dosen
yang mempunyai kompetensi pedagogik tinggi, maka kinerjanya bisa semakin
meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi pedagogic lemah, maka
kinerjanya bisa semakin menurun. Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan
Kolz et al. (1998), bahwa kemampuan adalah faktor penentu yang paling penting
dari kinerja dan pengaruhnya stabil sepanjang waktu. Serta hasil penelitian
Pitoyo, 2000 (dalam Amelia 2009) menunjukkkan bahwa ada hubungan variabel
antara kemampuan dan kinerja di Puskesmas ini, sehingga penelitian ini
mendukung hubungan antara kedua variabel tersebut. Temuan ini juga sejalan
dengan Mulyana (2005) hasil analisisnya menunjukkan bahwa terdapat arah yang
positif dan hubungan yang signifikan antara kemampuan dan kinerja kualitas
pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.
2.
Pengaruh Kompetensi
profesional Terhadap Kinerja
Dari hasil pengujian hipotesis kedua,
koefisien beta sebesar 0,271 dari kompetensi profesional terhadap kinerja dosen
adalah signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis kedua, yang menyatakan
kompetensi profesional berpengaruh positif terhadap kinerja dosen, terbukti
benar atau diterima. Koefisien yang bertanda positif, berarti secara teoritis
pengaruh dari kompetensi profesional terhadap kinerja adalah searah. Hal ini
mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi profesional tinggi, maka
kinerjanya bisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi
profesionall emah, maka kinerjanya bisa semakin menurun. Hasil temuan ini juga
sejalan dengan temuan Kolz et al. (1998), bahwa kemampuan adalah faktor penentu
yang paling penting dari kinerja dan pengaruhnya stabil sepanjang waktu.Serta
hasil penelitian Pitoyo, 2000 (dalam Amelia 2009) menunjukkkan bahwa ada
hubungan variabel antara kemampuan dan kinerja di Puskesmas ini, sehingga
penelitian ini mendukung hubungan antara kedua variabel tersebut.Temuan ini
juga sejalan dengan Mulyana (2005) hasil analisisnya menunjukkan bahwa terdapat
arah yang positif dan hubungan yang signifikan antara kemampuan dan kinerja
kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang.
3.
.PengaruhKompetensi
kepribadian Terhadap Kinerja
Dari hasil pengujian hipotesis
ketiga, koefisien beta sebesar 0,021 dari kompetensi kepribadian terhadap
kinerja dosen adalah tidak signifikan dengan arah positif.Berarti hipotesis
kedua, yang menyatakan kompetensi kepribadian berpengaruh positif terhadap
kinerja dosen,tidak terbukti benar atau tidak diterima. Koefisien yang bertanda
positif, berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi kepribadian terhadap
kinerja adalah searah. Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai
kompetensi kepribadian tinggi, maka kinerjanyabisa semakin meningkat.
Sebaliknya, dosen yang mempunyai kompetensi kepribadian lemah, maka kinerjanya
bisa semakin menurun.
Akan tetapi dalam penelitian ini
kompetensi kepribadian tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja dosen.
Hasil temuan ini juga sejalan dengan temuan hasil penelitian Schneider (1977)
dalam Chow (1986), yang berpendapat sebaliknya yaitu kemampuan tidak diperlukan
saat automatisasi terjadi. Kemampuan individu tidak berarti saat rutinisasi
oleh mesin telah terjadi. kemampuan tetap akan dibutuhkan untuk mengoperasikan
mesin, agar tidak sering terjadi human error yang berakibat fatal.
4.
PengaruhKompetensi
kepribadian Terhadap
Dari hasil pengujian hipotesis
keempat, koefisien beta sebesar 0,010 dari kompetensi sosial terhadap kinerja
dosen adalah tidak signifikan dengan arah positif. Berarti hipotesis kedua,
yang menyatakan kompetensi sosial berpengaruh positif terhadap kinerja dosen,
tidak terbukti benar atau tidak diterima. Koefisien yang bertanda positif,
berarti secara teoritis pengaruh dari kompetensi sosial terhadap kinerja adalah
searah. Hal ini mengindikasikan bahwa dosen yang mempunyai kompetensi sosial
tinggi, maka kinerjanya bisa semakin meningkat. Sebaliknya, dosen yang
mempunyai kompetensi sosial lemah, maka kinerjanya bisa semakin menurun. Akan
tetapi dalam penelitian ini kompetensi sosial tidak berpengaruh signifikan
terhadap kinerja dosen.
Hasil temuan ini juga sejalan dengan
temuan hasil penelitian Schneider(1977) dalam Chow (1986), yang berpendapat
sebaliknya yaitu kemampuan tidak diperlukan saat automatisasi terjadi.
Kemampuan individu tidak berarti saat rutinisasi oleh mesin telah terjadi.
kemampuan tetap akan dibutuhkan untuk mengoperasikan mesin, agar tidak sering
terjadi human error yang berakibat fatal. Hasil penelitian memberikan implikasi
praktis terhadap perguruan tinggi swasta untuk memperhatikan kompetensi dosen
dan kinerja dosen.
Hal itu karena peningkatan kompetensi
dan kinerja dosen yang tinggi akan membantu perguruan tinggi untuk bisa lebih
maju dan berkembang serta mampu menjaga keberlangsungan organisasi ditengah
persaingan yang semakin ketat. Oleh karena itu, penting bagi pimpinan perguruan
tinggi swasta untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat meningkatkan kompetensi
dan kinerja dosen di antaranya pemberian motivasi yang tepat dan
pelatihan-pelatihan secara terus menerus dalam pengembangan metode
pembelajaran, peningkatan kemampuan penelitian dan penulisan junal ilmiah
nasional maupun internasional serta atmosfir akademik yang baik.
Komentar
Posting Komentar